PHDI SIDOARJO

Sunday, 18 April 2010

Rapat Parisada Sidoarjo Bahas Berbagai Hal


Hari Minggu tgl. 18 April jam 19.00 Wib jajaran Parisada Sidoarjo mengadakan rapat rutin bersama para Ketua Sektor yang dihadiri juga oleh Ketua Walaka Parisada Sidoarjo. Tujuan rapat tersebut adalah menindak lanjuti hasil rapat-rapat sebelumnya antara lain menyepakati besaran Dana Paramitha dan menetapkan aturan tentang Suka-duka umat Hindu Sidoarjo. Dana Paramitha adalah dana yang disumbangan oleh warga Hindu Sidoarjo setiap Piodalan di Pura Jala Siddhi Amertha dan di Pura Penataran Agung Margo Wening Krembung. Besaran dana Paramitha yang disepakati pada rapat tersebut adalah sebesar Rp.30.000,- setiap KK. Jadi dengan demikian setiap tahun umat membayar Dana Paramitha sebanyak 4 (empat kali), karena Piodalan di masing-masing Pura sebanyak 2 kali dalam setahun. Disepakati pula bahwa 10% dari Dana Paramitha tersebut disumbangkan ke Pura Nirwana Jati Sekelor untuk membantu pembangunan Bale Tajuk. Kemudian masalah Paguyuban Suka Duka juga disepakati bahwa setiap ada warga yang meninggal dunia maka setiap KK wajib memberi sumbangan kematian kepada sebesar Rp.15.000,- setiap KK, dan diserahkan kepada yang kedukaan sebesar Rp. 6 juta. Yang agak rumit adalah soal bagaimana menentukan sebuah KK. Disepakati bahwa KK terdiri dari Ayah-Ibu-dan anak-anak yang belum menikah. Jika anak sudah menikah maka harus membuat KK baru dan dikenakan Dana Paramita maupun Dana Paguyuban Suka Duka tersendiri. Dipertegas juga bahwa kakek dan nenek tidak termasuk dalam KK Paguyuban Suka Duka ini. Jika kakek-nenek meninggal dunia sepenuhnya tanggung jawab purtanya dan tidak mendapat bantuan Paguyuban Suka Duka sebesar Rp. 6 juta tersebut. Hal lain juga dibahas sekilas rencana Parisada untuk mengadakan Potong Gigi massal sekitar bulan Juli yang akan datang, namun ini baru sebatas wacana, mungkin minggu depan baru akan dibentuk Panitia Potong Gigi massal tersebut. Bahasan yang terakhri adalah pembentukan Panitia Piodalan di Pura Penataran Agung Margowening Krembung yang jatuh pada tgl. 22 Mei 2010 bertepatan dengan Hari Raya Kuningan. Rapat ditutup sektar jam 22.00 oleh Ketua Parisada Sidoarjo Anom Mediana. (Mr.Pink)

6 comments:

  1. Pada dasarnya saya setuju , nanti akan kita lempar ke warga sektor lagi agar tahu apa hasil keputusan dari rapat itu dan tentunya mohon Parisada segera membuat surat keputusan yang ditanda tangani oleh Ketua Parisada untuk mendapat respon yang kuat dari warga bahwa ini adalah sudah keputusan tidak dapat di ganggu gugat dan kita harapkan tidak ada pertanyaan yang simpang siur di warga dan utamanya warga paham dengan hasil keputusan tersebut, suksma

    ReplyDelete
  2. hups,,,,,, sebelahnya pak ketua kayaknya tukang jagal ya aaaaa

    ReplyDelete
  3. Nyoman Anom Mediana30 April 2010 at 21:58

    SK dari PHDI No: 002/SK/PHDI/IV/2010 sudah dibuat khusus untuk dana paramita dan hak-kewajiban suka-duka umat Hindu Kab. Sidoarjo. Tgl 2 Mei diserahkan ke masing-masing sektor (saat rapat PHDI,Sektor-Sektor, RT Pura), sangat diharapkan sosialisasi ke umat secara menyeluruh.
    Astungkara Hyang Widhi menganugrahkan sinar suciNya untuk kita semua.Shanti, shanti, shanti, Om.

    ReplyDelete
  4. Kalo saja Pak Anom menyertakan foto waktu rapat tgl. 2 Mei, bisa saya langsung update blognya. Saya mohon maaf karena gak bisa hadir waktu itu. Suksme

    ReplyDelete
  5. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  6. @ Pak Ketua PHDI : suksma atas info tentang SK PHDI, tyang sebagai seksi suka duka sektor Gedangan belum terima dari ketua sektor tyang karena kemarin pertemuan tyang tdk hadir ada kegiatan megambel di perak, suksma

    ReplyDelete