PHDI SIDOARJO

Tuesday 21 February 2012

DANA PARAMITHA

Berdasarkan kesepakatan umat Hindu Sidoarjo melalui rapat Ketua-ketua Sektor, dimana setiap Piodalan baik di Pura Penataran Agung Margo Wening Krembung, maupun Piodalan di Pura Jala Siddhi Amertha, Juanda Sidoarjo setiap Kepala Keluarga dikenakan punia wajib sebesar Rp.30.000 untuk menutup seluruh biaya yang dikeluarkan terkait dengan Piodalan tersebut. Dana ini diberi nama DANA PARAMITHA. Namun umat diakar rumput masih banyak yang belum tahu apa arti DANA PARAMITHA tersebut. Terkait hal tersebut, maka kami kutipkan dari beberapa sumber tentang SAD PARAMITHA (6 jenis keluhuran/kebaikan)

Sad Paramitha adalah enam jalan keutamaan untuk menuju keluhuran.
  1. Dana Paramitha artinya memberi dana atau sedekah baik berupa materiil maupun spirituil.
  2. Sila Paramitha artinya berpikir, berkata dan berbuat yang baik, suci dan luhur.
  3. Ksanti Paramitha pikiran tenang, tahan terhadap penghinaan dan segala penyebab sakit, terhadap orang dengki atau perbuatan tak benar dan kata-kata yang tidak baik.
  4. Wirya Paramitha artinya pikiran, kata-kata dan perbuatan yang teguh, tetap dan tidak berobah, tidak mengeluh terhadap apa yang dihadapi. Jadi yang termasuk Wirya Paramita ini adalah keteguhan pikiran (hati), kata-kata dan perbuatan untuk membela dan melaksanakan kebenaran.
  5. Dhyana Paramitha artinya niat mempersatukan pikiran untuk menelaah dan mencari jawaban atas kebenaran. Juga berarti pemusatan pikiran, terutama kepada Hyang Widhi dan cita-cita luhur untuk keselamatan.
  6. Pradnya Paramitha artinya kebijaksaanaan dalam menimbang-nimbang suatu kebenaran.
Semoga tulisan ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan kita semua. (Mr.Pink)

No comments:

Post a Comment