PHDI SIDOARJO

Sunday 17 January 2010

CIWA RATRI MALAM PERENUNGAN SUCI DI PURA MARGO WENING


Malam perenungan suci (Ciwa Ratri) di Pura Penataran Agung Margo Wening dihadiri oleh Umat Hindu Persembahyangan yang dimulai pada jam 19.30 Wib dipimpin oleh Jero Mangku Ketut Pasek yang didahului dengan pengayaban banten. Sebelum persembahyangan ditutup dengan Parama santih, acara diisi dengan Dharma Tula dengan nara sumber Bapak Ketut Suardaka. Pelaksanaan ini tidak bergeser dari tempat sembahyang yaitu di uttama mandala. Peserta sangat antusias menyimak makna dari Ciwa Ratri yang sebelumnya kita beranggapan bahwa inilah malam penebusan dosa. Nara sumber mengajukan pertanyaan “ apakah dosa yang kita buat selama satu tahun atau lebih apa mungkin bisa ditebus dalam waktu satu malam? Inilah yang perlu disimak. Perenungan yang dimaksud disini adalah berdiam dan menenangkan diri untuk menemukan kesadaran diri yang sejati. Sepanjang kita berada dalam kondisi pikiran yang gelap, kita tidak pernah bisa membedakan mana prilaku kita yang baik dan mana yang buruk, mana yang benar dan mana yang salah, mana yang menyenangkan orang lain dan mana yang meyakiti orang lain, bahkan dalam kondisi yang emosional manyakitkan orang lain atau mencelakakan orang lain dianggap yang terbaik, demikianlah yang disebut kegelapan jelas Ketut Suardaka. Begitu banyak pertanyaan ataupun saran yang disampaikan peserta sehingga tanpa terasa kita telah diskusi selama 2,5 jam lebih. Pada akhir sesi Pak Gusti Nyoman Gitra selaku Ketua Tumah Tangga Pura Penataran Agung Margo Wening Krembung menyampaikan terima kasih kepada umat yang berkesempatan hadir malam tersebut. Dhrama Tula ini ditutup pada jam 23.50 Wib dan dilanjutkan dengan persembahyangan tengah malam serta Japam “OM NAMA CIWAYA.” (Nyoman Simpen)

1 comment:

  1. kulo nuwun, kulo badhe tangled, puro Penataran Agung, Margo Wening ten krembung sidoarjo niki nopo bente kale ten bali? nopo ten puro niki ndamel ajaran Hindu Jawi kang sak niki sampun arang lan "langka"? matur nuwun sederengipun.

    ReplyDelete