PHDI SIDOARJO

Wednesday 30 December 2009

Penyuluhan tentang Samskara Wiwaha


Ketua PHDI Sidoarjo yang baru Anom Medianan tidak mau vacum berlama-lama, merasa pengurus PHDI sebagian besar belum memahami prosesi Samsakara Wiwaha, sementara order Samskara Wiwaha sudah mulai muncul, maka Anom tancap gas mengadakan penyuluhan untuk seluruh staf pengurus PHDI yang baru termasuk Paruman Walaka nya yang diadakan tgl. 30 Desember 2009 mulai Jam 19.00 Wib bertempat di Pura Jala Siddhi Amertha Sidoarjo. Sebagai nara sumber yaitu I Ketut Suardaka memaparkan dalam bidang tatwa nya sedang I Ketut Kaler Sumerta memaparkan bidang prosedur administrasinya. I Ketut Kaler Sumerta selaku Ketua PHDI sebelumnya, menyampaikan banyak masalah yang beliau hadapi yang terkait Samskara Wiwaha selama menjadi Ketua PHDI. Antara lain : Mempelai melakukan upacara Samskara Wiwaha di Bali, namun meminta Surat Nikah di Sidoarjo. Ada juga calon mempelai yang melaporkan dirinya mau menikah baru seminggu sebelum hari H pernikahan, padahal dalam aturan selambat-lambatnya sebulan sebelum hari H pernikahan. Keluhan beliau yang lain adalah biasanya kedua calon mempelai sangat tak acuh untuk memenuhi beberapa persyaratan yang diperlukan dalam pernikahan tersebut. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yaitu : Surat Keterangan Sudi Wadani bagi calon mempelai yang tidak beragama Hindu, Pas Foto bergandengan sebanyak 10 lembar ukuran 4x6, KTP, KSK dan Surat ijin orang tua bagi calon mempelai yang belum berumur 21 tahun. Acara penyuluhan ini dihadiri kurang lebih 55 orang antara lain : Pengurus Harian PHDI, Paruman Pinandita, Paruman Walaka, mahasiswa STHD, dan ada Peradah Sidoarjo. (oleh IGK. Budiartha)

No comments:

Post a Comment